Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Desa Jangur: Tinjauan Demokrasi Lokal
Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa Jangur memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi lokal. Menurut pendapat banyak ahli, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah desa benar-benar mewakili kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Profesor Robert Putnam, seorang ahli dalam bidang sosiologi politik, “Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan lokal tidak hanya penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.” Ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Di desa Jangur, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan telah menjadi fokus utama bagi para pemimpin desa. Menurut Bapak Suryanto, Kepala Desa Jangur, “Kami percaya bahwa masyarakat adalah sumber kekuatan utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Oleh karena itu, kami selalu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah desa.”
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa Jangur adalah melalui musyawarah desa. Musyawarah desa merupakan forum dimana masyarakat dapat menyampaikan pendapat, ide, dan aspirasi mereka terkait dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh desa. Dalam musyawarah desa, setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara dan memberikan masukan.
Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa merupakan hak yang harus dijamin oleh pemerintah desa. Pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga desa berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui musyawarah desa, forum musyawarah desa, dan lembaga kemasyarakatan desa.”
Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa Jangur merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi lokal. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.