Keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa Jangur dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan transparan dan efisien. Keterbukaan dalam hal ini berarti memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa, sedangkan akuntabilitas berarti bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa tersebut.
Menurut Bambang Heru, seorang pakar tata kelola pemerintahan desa, keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. “Dengan adanya keterbukaan dan akuntabilitas, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Namun, sayangnya masih banyak pemerintah desa yang belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan dana desa. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa. “Keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa masih perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih percaya dan ikut terlibat dalam pengawasan,” tambah Bambang.
Salah satu contoh pemerintah desa yang berhasil menerapkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa adalah Desa Maju Jaya. Menurut Kepala Desa Maju Jaya, Ahmad Rifai, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan dana desa. “Kami selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa melalui rapat desa dan papan informasi di kantor desa,” ujarnya.
Dengan adanya keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa Jangur dalam pengelolaan dana desa, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.